Ketenagakerjaan

Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Lampung Kini Terjangkau Jaminan Sosial untuk Menghadapi Risiko Pekerjaan

BANDAR LAMPUNG — Perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Lampung terus dilakukan untuk membantu pekerja menghadapi risiko kecelakaan maupun persoalan ekonomi yang dapat timbul ketika mereka kehilangan kemampuan bekerja.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa program di tingkat provinsi telah memberikan perlindungan kepada sekitar 35.000 pekerja rentan.

Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu (7/10/2026) sebagai bagian dari perkembangan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Kelompok pekerja yang menjadi perhatian meliputi petani, nelayan, pedagang, buruh, serta masyarakat yang bekerja di sektor dengan tingkat kerentanan ekonomi cukup tinggi.

Selain kelompok tersebut, Lampung telah menjalankan perlindungan untuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara dan pekerja sektor perkebunan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sawit.

Jihan menjelaskan bahwa program serupa juga dilaksanakan oleh kabupaten dan kota di Lampung, dengan cakupan sekitar 92.000 pekerja rentan.

Angka cakupan tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut perlu dibaca sesuai wilayah pelaksanaan program masing-masing, bukan otomatis dijumlahkan sebagai total peserta unik.

Perlindungan ketenagakerjaan memiliki peran penting karena sebagian pekerja informal menghadapi keterbatasan tabungan dan akses terhadap jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya.

Melalui kepesertaan dalam program jaminan sosial, pekerja yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh manfaat perlindungan sesuai jenis program yang diikuti.

Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memperluas jangkauan program.

Kolaborasi diperlukan karena kebutuhan perlindungan tidak terbatas pada pekerja perusahaan besar, tetapi juga kelompok usaha kecil dan pekerja mandiri.

Peningkatan cakupan jaminan sosial dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi situasi tidak terduga.

Ke depan, pendataan pekerja yang belum terlindungi, kesinambungan pembiayaan, dan kemudahan layanan kepesertaan menjadi faktor penting agar manfaat program menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.